Harga Lahan TIC Kemahalan, Sebabkan Kerugian Negara Rp. 3,3 M

Harga Lahan TIC Kemahalan, Sebabkan Kerugian Negara Rp. 3,3 M

BETVNEWS,- Mantan Bupati Kepahiang dua periode Bando Amin C. Kader ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan tourist informastion centre atau TIC seluas satu hektar tahun 2015. Bersamanya turut ditahan ajudan Bando Amin, yakni Safuan dan mantan kabag pemerintahan Syamsul Yahelmi. Kasus korupsi pembelian lahan Tourist Information Centre (TIC) di Kabupaten Kepahiang membuat negara dirugikan sebesar 3,3 miliar rupiah berdasarkan audit BPKP, dari anggaran sebesar Rp. 3,7 miliar rupiah. Kajari Kepahiang, Lalu Syaifudin menyebutkan, kerugian negara tersebut disebabkan karena harga jual lahan yang terlalu mahal “kemahalan harga (lahan tic)” ujarnya. Pasca melakukan penetapan tiga tersangka, kajari kepahiang tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan kepada tersangka lain. Namun pihaknya masih fokus pada tiga tersangka. “Untuk sementara kita tuntas dulu yang (tersangka) tiga orang” jelas Lalu. Dan dalam penyidikannya, kejari Kepahiang bekerjasama dengan beberapa ahli  melakukan pengumpulan bukti-bukti. Mulai dari penilaian tanah, planologi, dan perhitungan kerugian tanah. Hasilnya didapati data bahwa harga jual tanah tersebut, hanya berkisaran beberapa ratus juta bukan milyaran rupiah. (TAUFAN&DAMAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: