2 Pemuda Diringkus Bersama 1 Kilogram Ganja

2 Pemuda Diringkus Bersama 1 Kilogram Ganja

Barang bukti berupa satu kilogram Ganja, satu ini Handphone dan KTP Elektronik milik tersangka, yang berhasil diamankan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, 07 Oktober 2022 lalu.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, pada Jum'at 07 Oktober 2022 kemarin, juga berhasil meringkus R-S dan A-S warga jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu kota Bengkulu.

Kedua pemuda tersebut diringkus lantaran kedapatan menyimpan narkotika golongan satu jenis ganja, dengan jumlah mencapai satu kilogram ganja kering.

BACA JUGA:Selundupkan 200 Butir Ekstasi, Warga Binduriang Diberi Timah Panas

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kosan di kawasan Jalan Lombok kota Bengkulu.

Saat dilakukan penggeledahan, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, menemukan ganja kering yang disimpan dalam baju hitam, dan diletakkan di bawah tempat tidur.

BACA JUGA:Dewan Desak Pemkab Mukomuko Segera Tanggapi Longsor di Lubuk Pinang

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di tahanan Polda Bengkulu, dimana dari hasil penggeledahan ditemukan BB satu kilogram ganja kering," sampai Kombes Pol Sudarno, Senin 10 Oktober 2022.

Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, sejauh ini masih melakukan pendalaman terhadap asal dari ganja tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: