Transaksi Ganja, Warga Sumur Dewa Diringkus

Transaksi Ganja, Warga Sumur Dewa Diringkus

Barang bukti berupa Ganja yang dibungkus dengan kertas putih dan dimasukkan dalam kotak rokok, serta Handphone yang diamankan Polisi beserta dengan pelaku, Minggu 06 November 2022.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Buser Satresnarkoba Polresta Bengkulu, pada Sabtu 05 November 2022 sekira pukul 21.00 Wib, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan inisial M-A (22), di kawasan Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu Iptu Edi Hermanto Purba mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini atas informasi masyarakat berkaiatan dengan adanya transaksi narkotika, atas informasi tersebut, pihaknya melakukan penelusuran dan mendapati pelaku berada di depan gerai waralaba yang berada di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu.

"Jadi kami mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polresta Bengkulu, dan melakukan penyelidikan kemudian menemukan pelaku usai melakukan transaksi jual beli ganja dan langsung kami amankan,” jelasnya.

BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 8 November, Cek Infonya

Saat dilakukan pengamanan, awalnya pelaku tidak mengaku memiliki barang haram tersebut, namun pengakuan pelaku terbantahkan saat dilakukaan penggeledahan dan ditemukan satu linting ganja yang disimpan dalam kotak rokok yang pelaku sembunyikan di dalam kantong depan motor. 

Selanjutnya pelaku mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya, yang baru ia dapatkan dari seseorang.

BACA JUGA:SK Belum Terbit dan Gaji Tak Kunjung Dibayar, Guru Honorer Daerah Ancam Mogok Mengajar

“Pelaku tidak jujur saat diamankan, jadi kami melakukan pengeledahan dan menemukan 1 linting ganja yang disimpan dalam kotak rokok, dan akhirnya pelaku mengakui bahwa barang itu memang miliknya yang baru ia beli dari seseorang,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terhadap pelaku yang diduga pengedar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: