2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi Bersama BB 10 Paket Ganja

2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi Bersama BB 10 Paket Ganja

Kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kamis 1 Desember 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kamis 1 Desember 2022 kemarin, berhasil meringkus M-K dan N-K warga Sawah Lebar dan Anggut Dalam Kota Bengkulu, lantaran kedapatan menyimpan 10 paket Narkotika golongan satu jenis ganja.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat, dari laporan tersebut anggota Subdit I langsung melakukan observasi dan mendapati kedua pelaku di kawasan Jalan Pariwisata.

BACA JUGA:Tol Bengkulu - Taba Penanjung Segera Beroperasi, Kabarnya Tanpa Tarif

Setelah dibekuk anggota langsung melakukan penggeledahan, dan mendapati 10 paket ganja kering yang di simpan pelaku di dalam saku celana.

BACA JUGA:Intip dan Rekam Tetangga Mandi Lewat Plafon Kos, Pria di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat dan setelah dilakukan observasi keduanya didapati di kawasan Jalan Pariwisata dengan 10 paket ganja kering," ungkapnya, Selasa 2 Desember 2022.

Guna mempertangung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolda Bengkulu dan anggota subdit I masih melakukan pengembangan terhadap asal barang haram milik kedua pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: