KPU

Erma Gustina Jabat Komisioner Bawaslu Kaur

Erma Gustina Jabat Komisioner Bawaslu Kaur

Erma Gustina (Menggunakan jas hitam) setelah mengikuti PAW oleh Bawaslu RI, Jum'at 2 Desember 2022.--(Sumber Foto: Didit/Betv).

KAUR, BETVNEWS - Berempat di Gedung Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Jum'at 2 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 Wib, Erma Gustina resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Natijo Elem, yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Intip dan Rekam Tetangga Mandi Lewat Plafon Kos, Pria di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

Pelantikan PAW Komisioner Bawaslu Kaur tersebut, dilakukan langsung oleh Rahmad Bakja selaku Ketua Bawaslu RI secara Daring.

BACA JUGA:Kabar Duka, Ferry Mursyidan Baldan Eks Menteri Agraria Meninggal Dunia

Disampaikan Sisanto, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Kaur, bahwa setelah dilantik pada sore ini (Jum'at, red) maka Erma Gustina resmi menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kaur untuk sisa jabatan 2018 - 2023.

BACA JUGA:Pendirian Pengadilan Negeri di Benteng Tunggu Keputusan Presiden

"Usai dilantik pada Jum'at sore oleh Bawaslu RI, maka Erma Gustina telah resmi menjabat Komisioner Bawaslu Kaur," ungkap Sekretaris Bawaslu Kaur, Jum'at 2 Desember 2022.

Selanjutnya, bahwa Erma Gustina akan menjabat hingga Agustus 2023 mendatang, untuk menyelesaikan masa periode 2018 - 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: