KPU

Batas Pencairan Dana BSU Berakhir 20 Desember 2022

Batas Pencairan Dana BSU Berakhir 20 Desember 2022

Kantor pos, tempat pencairan dana BSU yang berakhir pada tanggal 20 Desember 2022 mendatang, penerima diimbau untuk segera mengambil dana tersebut. --(Sumber Foto: radarcirebon/Disway.id)

5. Penerima BSU menunjukkan e-KTP asli untuk kemudian diambil gambar sebagai bukti;

6. Jika data sudah benar dan terverifikasi, maka akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU;

7. Penerima BSU menandatangani kwitansi di hadapan pihak Kantor Pos;

8. Setelah semua tahapan diselesaikan, maka uang akan diserahkan kepada penerima BSU. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: