Batas Pencairan Dana BSU Berakhir 20 Desember 2022
Kantor pos, tempat pencairan dana BSU yang berakhir pada tanggal 20 Desember 2022 mendatang, penerima diimbau untuk segera mengambil dana tersebut. --(Sumber Foto: radarcirebon/Disway.id)
5. Penerima BSU menunjukkan e-KTP asli untuk kemudian diambil gambar sebagai bukti;
6. Jika data sudah benar dan terverifikasi, maka akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU;
7. Penerima BSU menandatangani kwitansi di hadapan pihak Kantor Pos;
8. Setelah semua tahapan diselesaikan, maka uang akan diserahkan kepada penerima BSU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: