Tantangan Bagi Pemda Peraih Opini WTP
Wawan Hermawan, penulis opini sekaligus Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Wawan Hermawan)
Tantangan pemda ke depan, di samping mempertahankan WTP adalah bagaimana agar pengelolaan keuangan daerah dapat mendorong perekonomian/pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan keuangan pemda dapat digunakan secara efisien, efektif dan ekonomis yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Serta mencegah terjadinya korupsi dalam pengeloaan keuangan.
Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola keuangan yang dilakukan daerah berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Bahkan penelitian yang dilakukan oleh Isnaeni (2015) menyimpulkan bahwa kabupaten/kota yang mendapat opini WTP mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kabupatern/kota yang mendapatkan opini selain WTP atas laporan keuangan.
BACA JUGA:Asyik! Pemerintah Resmi Meniadakan Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Sementara penelitian yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu (2021) menunjukan bahwa opini WTP berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, yang direpresentasikan dari angka IPM (Indeks Pembangunan Masyarakat).
Mampukah pemda lingkup Provinsi Bengkulu peraih opini WTP LKPD tahun 2021 mengelola keuangan tahun 2022 yang tinggal beberapa pekan lagi berakhir dikelola dengan lebih baik dari tahun sebelumnya?
Berkaca pada pelaksanaan APBD tahun 2021, mengutip laporan hasil pemeriksaan BPK atas pemeriksaaan LKPD Tahun 2021 atas Pemda lingkup Provinsi Bengkulu terdapat 203 temuan. Secara berurutan, temuan terbesar terkait dengan belanja sebanyak 110 temuan, disusul terkait aset sebanyak 65 temuan, terkait pendapatan 14 temuan, dan penyusunan laporan keuangan 6 temuan.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Ini Tips Biar Liburanmu Makin Nyaman dan Tetap Hemat
Permasalahan belanja pemda, pengelolaan dan penatausahaan aset harus mendapatkan perhatian yang serius dalam penyusunan LKPD Tahun 2022.
Sistem pengendalian intern harus bisa mencegah terjadinya penyimpangan dalam belanja dan pengelolaan aset. Begitu juga pemda harus bisa mengeluarkan peraturan-peraturan pelaksanaan anggaran, yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan APBD.
Tantangan berikutnya adalah pengelolaan APBN Tahun 2023 sebesar 15,06 triliun dengan rincian 4,87 triliun belanja pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh instansi vertikal pusat yang ada di Provinsi Bengkulu. Serta 10,097 triliun transfer ke daerah yang dilaksanakan oleh pemda lingkup Provinsi Bengkulu.
Dana transfer ke daerah jika dirinci, terdiri terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar 505,8 milyar, Dana Alokasi Umum 6,208 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar 895,85 milyar dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik 1,41 triliun, Intensif Fiskal sebesar 30 milyar dan Dana Desa sebesar 1,04 triliun.
BACA JUGA:Heboh Wartawan Tiba-tiba Diangkat Jadi Kapolsek, Ini Faktanya
Jika dirinci per pemda, Pemprov mendapat anggaran sebesar 1,928 triliun. Pemda dengan penerima anggaran tertinggi yakni Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 1,121 triliun, dan penerima anggaran terendah adalah Pemda Kabupaten Kepahiang sebesar 628 milyar.
Raihan opini WTP seharusnya menjadi spirit bagi pemda dalam mengelola APBD tahun 2023 yang cukup besar tersebut, agar setiap rupiahnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: