Tantangan Bagi Pemda Peraih Opini WTP

Tantangan Bagi Pemda Peraih Opini WTP

Wawan Hermawan, penulis opini sekaligus Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Wawan Hermawan)

Inilah tantangan berikutnya, di samping aktif mensosialisasikan bahaya korupsi, baik kepada aparat pemerintah maupun masyarakat. Seperti yang dilakukan saat peringatan hari Anti Korupsi Dunia, bagi pemda peraih WTP harus bisa membuktikan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) memang sudah berjalan dengan baik dan dapat mencegah terjadinya penyimpangan.

SPI bukan hanya sekedar kumpulan prosedur atau aturan yang hanya dijalankan pada bagian-bagian tertentu saja, sementara pada bagian yang tidak berlaku.

Begitu juga dalam pelaksanaannya, jangan hanya sekedar untuk memenuhi kewajiban saja. SPI hendaknya dilakukan secara menyeluruh dan disiplin serta dilakukan perbaikan secara berkesinambungan.

Upaya berikutnya, mencegah korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemda. Upaya tersebut yakni memastikan kepatuhan aparat mulai dari jajaran pimpinan sampai staf terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan APBD mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

BACA JUGA:Hendak Antar Paket Ganja 7,5 Kg, Warga Empat Lawang Dihadiahi Timah Panas

Pemerintah harus mempunyai alat bantu untuk memastikan SPI dan kepatuhan terhadap peraturan berjalan secara efektif. Misalnya membuat Indikator Kinerja Pelaksanaan bagi para OPD yang dimonitor secara periodik. Sehingga dapat diketahui oleh internal pemda sendiri sebagai alat manajerial maupun oleh stakeholders pemda.

Terutama masyarakat yang dilayaninya, memiliki kepedulian dan ikut berpartisipasi sehingga kualitas pelaksanaan anggaran berjalan dengan lebih baik lagi.

Selamat kepada Pemda lingkup Provinsi Bengkulu yang telah meraih opini WTP atas LKPD nya. Semoga masyarakat Bengkulu semakin sejahtera dan bebas dari korupsi. 

 

Penulis merupakan Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: