Tantangan Bagi Pemda Peraih Opini WTP

Tantangan Bagi Pemda Peraih Opini WTP

Wawan Hermawan, penulis opini sekaligus Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Wawan Hermawan)

Tidak hanya hanya dapat terukur dari sisi capaian output, tetapi juga outcome serta manfaat yang dihasilkan harus benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi 80 Juta, Ini Syaratnya

Opini BPK merupakan indikator bagaimana dana publik digunakan secara efisien, efektif dan ekonomis. Bila dana publik digunakan secara efisien, efektif dan ekonomis, maka seluruh akses masyarakat kepada kehidupan sejahtera berupa sarana dan prasarana fisik dan non fisik, seperti infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan sentra-sentra produksi dengan sentra-sentra pemasaran, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan, fasilitas listrik, dan air bersih, fasilitas pembiayaan usaha, dll, akan terbangun.Serta akan tersedia dengan optimal dari anggaran yang tersedia dan terealisasi dengan baik, minim kebocoran, sehingga membawa manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Serta menekan pengeluaran masyarakat sehingga terjadi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pengelolaan APBD tahun 2023, pemda harus meningkatkan inovasi, sinergi dan kolaborasi, berdasarkan laporan ALCo (Asset Liabilitas Comitte) Regional Bengkulu. Laporan tersebut disusun oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Selain Pantai, Ini Destinasi Wisata yang Bisa Kamu Temui di Bengkulu

Sampai dengan 30 November 2022, total APDB Konsolidasian sebesar Rp 10,98 triliun, Sementara total belanja APBD sebesar Rp. 8,6 triliun. Pendapatan APBD sebagian besar merupakan TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) sebesar Rp. 9,25 triliun atau 94,6% dari total pendapatan APBD. Sementara belanja APBD masih didominasi oleh belanja operasi.

Ini menggambarkan bahwa pemda masih sangat bergantung dengan pusat. Serta belanja untuk peningkatan kesejahteraaan masyarakat masih rendah, karena digunakan untuk belanja operasional.

Pemda harus banyak berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tidak tergantung dengan pusat atau mengurangi belanja operasionalnya.

Di samping itu, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah pemda juga harus banyak berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi vertikal pusat yang ada didaerahnya. Sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pelaksanaan anggaran dan terjadi efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran. 

BACA JUGA:BLT UMKM Cair Akhir Tahun Ini, Ini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

Opini WTP dan Pencegahan Korupsi

Pemda yang telah meraih Opini WTP dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD-nya tidak menjamin bahwa di daerahnya tidak ada korupsi. Beberapa kasus menunjukan adanya pemda yang telah meraih opini WTP namun masih terjadi korupsi yang dilakukan oleh kepala daerahnya atau pejabatnya. 

Hal ini karena pemeriksaan BPK dilakukan secara sampling dan tidak memeriksa secara keseluruhan objek yang diperiksa.

Di samping itu, pemeriksanaan BPK didasarkan kepada data-data yang diberikan. Data tersebut bisa saja direkayasa sedemikian rupa sehingga tidak bisa terdeteksi bahwa data tersebut manipulasi.

BACA JUGA:27 Item Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: