KPU

27 Item Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

27 Item Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Kejari Lebong bersama pihak terkait, saat melakukan pemusnahan 27 barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis 15 Desember 2022.--(Sumber Foto: Dwi/BETV)

LEBONG, BETVNEWS- Sebanyak 27 item barang bukti hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap akhirnya dimusnahkan Kejari LEBONG.

Barang bukti pidana umum seperti parang, pakaian hingga jerigen, serta barang bukti hasil kejahatan narkotika berupa ganja dan 2,3 gram sabu turut dimusnahkan.

BACA JUGA:Hendak Antar Paket Ganja 7,5 Kg, Warga Empat Lawang Dihadiahi Timah Panas

Bupati Lebong Kopli Ansori yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Lebong.

Dirinya juga berharap para pelaku kejahatan yang diadili mendapatkan efek jera serta tidak mengulangi kejahatan lagi.

“Kita berharap pihak penegak hukum terus menunjukkan kinerja terbaik demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Lebong,” kata Kopli.

BACA JUGA:Bikin Ngiler! Ini Makanan Khas yang Wajib Dicoba saat Berkunjung ke Bengkulu

Sementara itu, Kajari Lebong, Arif Indra Kusuma Adhi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Tubei. Ketika ada ketetapan hukum yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka pihaknya langsung memusnahkan BB hasil kejahatan tersebut.

“Kita musnahkan dengan dihancurkan dan dibakar, termasuk ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus narkoba,” kata Kajari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: