Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Diduga Ada Konspirasi SK TPP Mundur, Pj Sekda Lebong: Mari Kita Bongkar!

Diduga Ada Konspirasi SK TPP Mundur, Pj Sekda Lebong: Mari Kita Bongkar!

Diduga Ada Konspirasi SK TPP Mundur, Pj Sekda Lebong: Mari Kita Bongkar!--(Sumber Foto: Rega/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Polemik terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong terus memanas.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Donni Swabuana, mengungkapkan dugaan adanya manipulasi Surat Keputusan (SK) TPP dengan tanggal mundur.

Sebelumnya, Donni menegaskan bahwa pencairan TPP PNS triwulan pertama tahun 2025 belum bisa dilakukan karena terdapat absensi dengan sistem fake GPS serta ketiadaan SK Bupati dari masa kepemimpinan sebelumnya.

Namun belakangan beredar dokumen SK Bupati Lebong terkait TPP yang disebut-sebut ditandatangani oleh Bupati sebelumnya, Kopli Ansori, tertanggal 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Tidak Selalu Obat, Terapkan 5 Cara Ini untuk Mengatasi Anxiety Disorder

BACA JUGA:Tidak Hanya Gangguan Panik, Ada 6 Anxiety Disorder Lain yang Perlu Kamu Ketahui

Menanggapi hal tersebut, Donni mengungkapkan adanya indikasi kuat upaya manipulasi dokumen oleh pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

“Mari kita buka-bukaan. Pada tanggal 23 Mei 2025, SK TPP belum ada. Dalam rapat ketiga itu saya diajak ikut konspirasi memanipulasi SK TPP yang sudah disiapkan oleh Bagian Hukum Setda Lebong dan saya menolak. Saya tegaskan SK tersebut belum ditandatangani oleh Bupati sebelumnya,” ungkap Donni melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (21/06/2025).

Donni menjelaskan bahwa saat dirinya dilantik sebagai Asisten II sekaligus ditunjuk sebagai Plt Kepala BKD Lebong, ia mengikuti rapat pembahasan TPP yang dihadiri berbagai pejabat, termasuk Asisten III, Plt Kepala Kominfo SP, Kabid BKD, hingga Bagian Hukum Setda.

Menurutnya, dalam rapat tersebut telah disiapkan draf SK TPP dan bahkan sudah ditentukan nomor SK.

BACA JUGA:Olahan Infused Water Ini Segar, Cek Resep Minuman Tanpa Ribet dan Sehat di Sini

BACA JUGA:Program MBG Jangkau 20.309 Pelajar di Bengkulu, Terbanyak di Kota Bengkulu

Salah satu peserta rapat disebut akan menjemput tandatangan dari mantan Bupati Kopli Ansori ke Bengkulu, agar SK tersebut seolah-olah sah dan sesuai tanggal.

“Bagian Hukum Setda Lebong siap kasbon nomor SK dan sudah menyiapkan draf. Pak Rachman, PLH Sekda saat itu, ditugaskan untuk mengambil tandatangan Pak Kopli Ansori di Bengkulu,” jelas Donni.

Donni pun kembali menegaskan bahwa SK tertanggal 10 Januari 2025 yang kini beredar, diduga kuat merupakan hasil manipulasi tanggal dan tidak sah secara administratif.

“Sekali lagi saya pastikan, SK TPP yang beredar adalah hasil konspirasi memanipulasi SK dengan tanggal mundur. Karena pada 23 Mei 2025 SK itu belum ada dan belum ditandatangani Bupati sebelumnya,” tutup Donni.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Kantor Pos Bengkulu, Kejati Segera Tetapkan Tersangka

BACA JUGA:Ada 6 Gejala yang Ditimbulkan oleh Seseorang yang Mengalami Anxiety Disorder, Cek di Sini!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait