Pemkab Mukomuko Resmi Tunjuk Abdianto sebagai PLH Sekda Mukomuko

Pemkab Mukomuko Resmi Tunjuk Abdianto sebagai PLH Sekda Mukomuko

Wawan Santoni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, saat menyampaikan terkait penunjukkan PLH Sekda Mukomuko, Senin 19 Desember 2022.--(Sumber Foto: Jemiand/BETV)

MUKOMUKO, BETVNEWS- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko menyatakan, saat ini Bupati resmi menunjuk Abdianto sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko.

Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah tersebut dikarenakan Sekda Definitif, yakni Yandaryat berhalangan tetap, yaitu meninggal dunia minggu kemarin.

BACA JUGA:Peringati Bulan dan Hari Menanam Pohon Indonesia, Gubernur Minta Jaga Wilayah DAS

Disampaikan Wawan Santoni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, saat ini Bupati Mukomuko Sapuan telah menunjuk Abdianto yang saat ini menjabat sebagai asisten 1, untuk memegang jabatan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah. 

Abdianto ditunjuk sebagai PLH Sekda Mukomuko selama 15 hari ke depan, namun kemungkinan akan diperpanjang hingga 15 hari berikutnya. Sehingga durasi pelaksanaan PLH Sekda yang telah ditunjuk ini, berlaku selama 30 hari ke depan sebelum penunjukan Sekda Mukomuko

BACA JUGA:8 Rekomendasi Film Bioskop yang Tayang Desember 2022, Cocok untuk Mengisi Libur Akhir Tahun

"Penunjukan Abdianto menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah untuk jangka waktu 15 hari ke depan. Kemungkinan akan diperpanjang 15 hari berikutnya, sehingga durasi waktu untuk pelaksanaan sekitar 30 hari sebelum penunjukan penjabat Sekda," jelas Wawan.

Wawan menambahkan, untuk langkah selanjutnya dalam penunjukan penjabat sekretaris daerah, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati Mukomuko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: