5 Pemuda Datangi DPRD Lebong, Minta Usut Batalnya Pilkades Serentak

5 Pemuda Datangi DPRD Lebong, Minta Usut Batalnya Pilkades Serentak

ebanyak 5 pemuda dari Organisasi Suara Masyarakat Lebong (SML) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Lebong pada Senin 26 Desember 2022. Mereka mempertanyakan batalnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 Desa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendag--(Sumber Foto: Dwi/Betv)

LEBONG, BETVNEWS - Sebanyak 5 pemuda dari Organisasi Suara Masyarakat LEBONG (SML) mendatangi gedung DPRD Kabupaten LEBONG pada Senin 26 Desember 2022. Mereka mempertanyakan batalnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 Desa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disampaikan Yudi, ia bersama 4 rekan lainnya meminta DPRD Lebong untuk membentuk Pansus mengusut batalnya Pilkades. Karena berdasarkan alasan Kemendagri, waktu pelaksanaan yang tidak cukup jika harus memaksakan Pilkades tahun ini serta jumlah alokasi anggaran Rp. 2,5 Miliar yang disiapkan Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Lebong dinilai tak cukup. 

"Kita minta DPRD Lebong bisa memanggil eksekutif untuk meminta kejelasan batalnya pilkades, hal ini menghilangkan hak konstitusi warga untuk mencalonkan diri pada pelaksanaan pilkades,"jelasnya.

BACA JUGA:Kejari Kaur Berhasil Selamatkan Uang Negara, Nilainya Cukup Fantastis

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemkab Lebong perihal pembatalan Pilkades. Namun, pihaknya akan memanggil pihak Pemkab Lebong untuk memberikan klarifikasi. Selanjutnya terkait pembentukan Pansus, akan dibahas secara internal.

"Terkait usulan kita akan rapat dulu, apalagi terkait pansus. Kita juga akan mempertanyakan batalnya pilkades ini karena sampai saat ini kita belum menerima laporan dari pihak eksekutif,"tutupnya.

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Lidik Dinkes Rejang Lebong, Ini Dugaan Kasusnya

Disisi lain,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong sebelumnya telah melakukan koordinasi ke Kemendagri. Dan hasilnya, terdapat 25 instrumen yang belum terpenuhi untuk melakukan pilkades di tahun 2022 ini, mulai dari penambahan TPS hingga waktu yang tersisa di tahun 2022 ini. Sehingga mengakibatkan Pilkades Serentak di 65 Desa tahun 2022 dipastikan batal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: