Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang Berkurang, Ini Informasinya
Pelaksanaan Sosialisasi oleh KPU Provinsi Bengkulu, terkait rencana perubahan jumlah kursi di masing-masing Dapil, Jum'at 30 Desember 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).
Penghitungan jumlah kursi ini, mengacu pada jumlah penduduk setiap Dapil, adapun jumlah penduduk per Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Untuk ketentuan pasal 8, kursi ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk bukan DPT, sepanjang peraturan ini masih ada maka tetap akan seperti ini," pungkasnya.
BACA JUGA:Narapidana Menikah di Rutan Bengkulu, Segini Mahar yang Diberikan
Berikut rincian alokasi jumlah kursi per Dapil:
Dapil Bengkulu 1 Kota Bengkulu 8 kursi.
Dapil Bengkulu 2 Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah 9 kursi.
Dapil Bengkulu 3 Mukomuko 4 kursi.
Dapil Bengkulu 4 Rejang Lebong dan Lebong 9 Kursi.
Dapil Bengkulu 6 Kepahiang 3 kursi.
Dapil Bengkulu 5 Bengkulu Selatan dan Kaur 7 kursi.
Dapil Bengkulu 7 Seluma 5 kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: