Pertamax Turun Harga, Bagaimana Nasib Solar dan Pertalite?
Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: cnbcindonesia.com)
BETVNEWS- PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menurunkan harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pdex mulai hari ini, Selasa, 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB.
Lantas bagaimana dengan harga BBM Pertalite dan Solar?
BACA JUGA:Pergi Liburan, Rumah Warga Mandi Angin Disatroni Pencuri
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, harga Pertalite dan Solar tidak akan diturunkan. Pasalnya, kedua jenis BBM tersebut mendapat subsidi besar dari pemerintah.
Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar Rp 6.800 per liter.
Sementara harga Pertamax hari ini diturunkan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800 per liter. Kemudian Pertamax Turbo turun dari Rp 15.200 per liter menjadi Rp 14.050 per liter, Dexlite dari Rp 18.300 per liter menjadi Rp 16.150 per liter, dan Pdex dari Rp 18.800 per liter menjadi Rp 16.750 per liter.
BACA JUGA:Bocah 9 Tahun Korban Terbakar Malam Pergantian Tahun, Diberikan Bantuan
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan harga BBM Pertamax harus mengikuti Penurunan harga Pertamax mulai sore ini sejalan dengan harga pasar minyak yang semula US$ 87 menjadi US$ 79 per barel.
Erick mengatakan, keputusan penurunan harga Pertamax hari ini diambil setelah mengadakan rapat pertemuan dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
”Penting juga untuk dicatat bahwa BBM yang dibantu pemerintah, seperti Pertalite, yang harga dunianya masih tinggi, kita jual Rp 10.000 per liter. Pemerintah membantu mereka dengan Rp. 1.100 karena pemerintah peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Erick Thohir dikutip dari tempo.co.
BACA JUGA:Kasus Kebakaran Meningkat, Pemkab Mukomuko Tambah Armada Damkar
Sebelumnya, Erick menyatakan tengah membahas rencana pengumuman harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, yang bisa diumumkan setiap minggu.
“Ada adalah peraturan menteri tentang masalah BBM yang harganya akan diumumkan sebulan sekali. Tapi kalau melihat Pertamax, itu tidak masuk dalam kategori subsidi,” kata Erick dikutip dari tempo.co, saat memberikan keterangan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Besuk Keluarga Sakit, Motor Pemuda asal Lubuk Linggau Raib di Parkiran RS DKT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: