Bukan Hanya Orang Dewasa, Balita Juga Bisa Dapat Bansos Rp 3 Juta Loh! Cek Infonya di Sini
Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: radarjabar/Disway.id)
6. Klik lanjutkan untuk lanjut ke proses selanjutnya.
BACA JUGA:Ceres Swasta
7. Setelah itu bisa masuk ke halaman awal.
8. Daftarkan program PKH yang diajukan.
9. Lengkapi data identitas diri.
10. Tentukan jenis program bantuan sosial PKH.
11. Pilih jenis PKH Balita.
12. Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Penusukkan, Ini Reaksi Polda Bengkulu Bantu Satreskrim Polres Kota
Sebagai catatan, sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya pahami terlebih dahulu segala persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat program PKH Balita ini.
Jadi, jika sudah memenuhi persyaratan, segera daftar. Selama proses pendaftaran, perhatikan baik-baik setiap data yang Anda sertakan.
BACA JUGA:Panther Seruduk 4 Motor di Ipuh, Ternyata Ini Biang Keroknya
Pastikan memasukkan nama menggunakan huruf kapital yang sesuai dengan data di KTP.
Selain itu, jangan sampai salah memasukkan nomor KK atau KTP.
Sebab, jika salah memasukkan data satu huruf saja akan gagal menjadi penerima bansos PKH balita. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: