Kombes Pol Aris Sulistyono Resmi Jabat Kapolresta Bengkulu

Kombes Pol Aris Sulistyono Resmi Jabat Kapolresta Bengkulu

Sambutan Pertama Kombes Pol Aris Sulistyono di depan Anggota, Kamis 12 Januari 2023.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Kombes Pol Aris Sulistyono resmi menjabat sebagai Kapolres Kota Bengkulu, setelah hari ini (Kamis 12 Januari 2023), melakukan sertijab sekaligus pisah sambut bersama AKBP Andi Dady yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kota Bengkulu.

Setelah apel siang dan dilanjutkan dengan tradisi Pedang Pora, Jabatan Kapolresta Bengkulu resmi diserahkan kepada Kombes Pol Aris Sulistyono.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Pelaku Utama Tragedi Berdarah di Kebun Tebeng, Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

AKBP Andy Dady berpesan kepada Kapolresta Bengkulu yang baru, agar Kapolresta yang baru dapat mempertahankan reputasi Polresta, dan juga meningkatkan prestasi yang membanggakan.

BACA JUGA:Capai Rp1,06 Miliar, Ini Pemegang Dana Desa Terbesar di Kabupaten Kaur

"Saya berharap Kapolresta dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan peraihan dan prestasi program yang telah ditorehkan sebelumnya pada saat saya memimpin," ujarnya.

BACA JUGA:Sabar!! Soal Kuota Haji 2023, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu

Menanggapi pesan tersebut, Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan dirinya akan terus bersinergi dan bekerja sama, dengan jajaran dan stakeholder terkait, serta akan terus mengoptimalkan dalam program-program presisi Polri dan memberikan pelayanan untuk menyagomi masyarakat.

BACA JUGA:Api Hanguskan Rumah Warga Desa Kuto Rejo, Segini Besaran Kerugian Korban

"Kita akan terus bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait, termasuk dengan rekan-rekan media, tentunya yang terpenting pelayanan prima untuk melayani masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Jadi PNS atau Pegawai BUMN, Mana yang Lebih Menjanjikan?

Lanjutnya, target khusus yang diterapkan nantinya, yakni program untuk menekan tindak pidana kriminalitas, dengan menggiatkan kegiatan preventif supaya ruang lingkup terjadinya tindak pidana bisa dipersempit.

"Tentunya kita lebih menggiatkan kegiatan-kegiatan preventif dahulu, supaya ruang lingkup pidana itu tidak terjadi, kegiatan preventif itu akan kita dorong terlebih dahulu," pungkasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: