KPU

Kasus Asusila Kembali Dialami Anak Bawah Umur di Rejang Lebong

Kasus Asusila Kembali Dialami Anak Bawah Umur di Rejang Lebong

Kantor Polsek Lebong Selatan, dimana tersangka diamankan saat ini, Kamis 12 Januari 2023.--(Sumber Foto: Dwi/Betv).

LEBONG, BETVNEWS - Belum hilang dari ingatan kita kejadian pencabulan yang dilakukan pelajar SMP terhadap anak usia 6 tahun di LEBONG. Kali ini kejadian serupa kembali terjadi, parahnya kejadian kekerasan seksual ini dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak usia 6 tahun. 

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santosa, membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:3 Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk, 1 Diantaranya Tak Disangka

Saat ini terduga pelaku yakni berusia 43 tahun, warga Kecamatan Bingin Kuning sudah diamankan di Mapolsek Lebong Selatan dan masih menjalani pemeriksaan hingga malam ini.

BACA JUGA:Ini Jumlah Peserta Lulus Tes CAT Calon PPS Kota Bengkulu, Selanjutnya tes Wawancara

"Benar, kita telah menerima laporan dari Ibu Kandung Korban ke Mapolsek Lebong Selatan, dengan Nomor:LP/B/3 /I/2023/SPKT. Unit reskrim/Polsek Lebong Selatan/Polres Lebong/ Polda Bengkulu, tertanggal 12 Januari 2023. Usai menerima laporan anggota langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku," jelas Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santosa.

BACA JUGA:Tersangka Kasus OTT Dispendik BU Dilimpahkan, Ini kabar Selengkapnya

Berdasarkan keterangan pelapor, kasus pencabulan yang diduga dilakukan pelaku, ketika korban bercerita kepada Ibu kandungnya pada Selasa 10 Januari 2023 malam, korban menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh Ayah tirinya. 

BACA JUGA:Menhub Budi Karya Akan Sambangi Bengkulu, Realisasikan Janji Untuk Pengembangan Pulau Enggano

Dari pengakuan korban bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu 1 Januari 2023, di rumah pelapor sendiri. Terkait kebenaran kejadian dan kronologis, Kapolsek menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi maupun pelaku. 

BACA JUGA:Penasehat Hukum Pihak Majikan, Serahkan Rekaman ke Unit PPA Polda Bengkulu, Benarkah Ada Rayuan ART?

"Dalam hal pemeriksaan terhadap korban kita meminta bantuan unit PPA Satreskrim Polres Lebong. Bagaimana perkembangan selanjutnya kita lihat saja nanti," jelas Iptu Kuat Santosa.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: