KPU

Ada 61 Rumah akan Dibedah, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkot Bengkulu

Ada 61 Rumah akan Dibedah, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkot Bengkulu

Lepi Nurseha, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu ditemui di ruang kerjanya, Kamis 12 Januari 2023 kemarin.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Ada 61 rumah di Kota Bengkulu akan Dibedah pada 2023 ini, segini jumlah anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Bengkulu, untuk melakukan pembedahan rumah warga yang tidak layak huni.

Pemerintah Kota Bengkulu setidaknya menyiapkan anggaran Rp1,2 miliar, yang nantinya akan disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Simak Yuk! 6 Penyebab Doa Tidak Terkabul, Bisa Saja Karena Hal Ini

Menurut Lepi Nurseha, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu, bahwa masing-masing rumah yang akan dilakukan rehab tersebut, nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta.

Dimana nantinya bantuan tersebut akan disalurkan langsung berbentuk material, dengan rincian sejumlah uang yang akan diberikan kepada para penerima bantuan.

BACA JUGA:Manfaat Doa Dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui, Cek di Sini

"Jumlahnya Rp20 juta, nanti akan dibelikan material senilai Rp17,5 juta. Sedangkan Rp2,5 juta untuk membayar upah tukang," sampainya, Kamis 12 Januari 2023 kemarin.

Sementara itu, untuk lokasi dan rumah siapa saja yang nantinya akan dibedah tersebut, saat ini tengah dilakukan proses verifikasi terhadap calon penerima bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Waktu Mustajab Terkabulnya Doa hingga Mendapat Berkah, Cek di Sini

Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan bedah rumah tersebut, sehingga dipastikan bahwa bantuan tersebut akan tepat sasaran.

"Tim saat ini masih melakukan verifikasi atas calon penerima, sehingga jika sudah selesai akan segera dilaksanakan," tambahnya.

BACA JUGA:Fakta Healing yang Sulit Diterima, Bisa Jadi Karena Hal Ini

Adapun syarat dan kriteria yang bisa menerima bantuan bedah rumah tersebut diantaranya, warga yang kurang mampu, memiliki KTP dan KK Kota Bengkulu, serta tanah sudah bersertifikat.

BACA JUGA:Formasi PPPK Khusus D3 dan S1 Tenaga Pelatihan dan Penyuluh Pertanian, Ada Banyak Tidak bisa Ikut, Kenapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: