KPU

Usut Tuntas Kasus Pelecehan Anak, Polisi Lakukan Olah TKP

Usut Tuntas Kasus Pelecehan Anak, Polisi Lakukan Olah TKP

Iptu Kwat Santosa, Kapolsek Lebong Selatan saat dimintai keterangan mengenai kasus persetubuhan anak bawah umur, Minggu 15 Januari 2023.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

LEBONG, BETVNEWS - Guna mengungkap peristiwa persetubuhan anak bawah umur, jajaran Polsek LEBONG Selatan melakukan olah TKP untuk menggambarkan bagaimana pelaku melakukan aksi tersebut.

Bahkan terungkap, bahwa pelaku dengan sengaja memanjat plafon rumah untuk dapat masuk ke kamar anak tirinya.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023, Simak Uraiannya

Aksi nekat pelaku memanjat plafon untuk melancarkan aksinya melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya, terungkap dari hasil olah TKP dimana pelaku memanjat plafon rumah untuk masuk kamar korban, yang memang dalam keadaan dikunci.

BACA JUGA:Berikut Daftar Pinjol Legal Diawasi OJK, Terjamin Aman!

Disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kwat Santosa, lantaran pintu kamar terkunci sehingga membuat pelaku menaiki plafon kemudian masuk ke kamar korban.

"Untuk masuk ke kamar pelaku menaiki plafon, karena pintu kamar korban dikunci," sampai Kapolsek Lebong Selatan, Minggu 15 Januari 2023.

BACA JUGA:Gunung Poso

Sementara itu, diketahui bahwa aksi asusila terhadap korban dilakukan oleh pelaku sebanyak tiga kali, aksi pertama dilakukan pada 1 Januari 2023 dini hari, saat ibu korban tertidur lelap.

BACA JUGA:Tanda-tanda Bahwa Kamu Butuh Menjadi Diri Sendiri, Cek di Sini

Pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan aksinya kepada siapapun, namun demikian lantaran ibu korban curiga dengan perilaku anaknya tersebut, kemudian menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

"Saat ditanya oleh ibunya, lalu korban menceritakan kelakuan bejat ayah tirinya tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:Menyerah vs Berjuang, Mana yang Kamu Pilih? Hidup Terus Berjalan, Cek di Sini Alasannya

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, saat ini Polsek Lebong Selatan dibantu unit PPA Polres Lebong, untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: