Berikut Daftar Pinjol Legal Diawasi OJK, Terjamin Aman!

Berikut Daftar Pinjol Legal Diawasi OJK, Terjamin Aman!

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Shutterstock)

BETVNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar pinjaman online atau atau pinjol legal yang bisa dipilih oleh masyarakat.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023, Simak Uraiannya

Perusahaan peer-to-peer lending (P2P lending) ini diawasi langsung oleh OJK.

BACA JUGA:Sawah Petani di Lebong Diserang Hama, Ini yang Dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan

Berikut Pinjol P2P legal yang terdaftar di OJK:

1. 360 KREDI - www.360kredi.id.

2.  AdaKami - www.adakami.id.

3.  AdaModal - www.adamodal.co.id.

4.  AdaPundi - www.adapundi.com.

5.  Akseleran - www.akseleran.co.id.

6.  Aktivaku – www.aktivaku.com.

7.  ALAMI – www.p2p.alamisharia.co.id.

8.  amartha - www.amartha.com.

9.   Ammana.id - www.ammana.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: