Ketiga Tersangka Korupsi DPRD Seluma Penuhi Panggilan Penyidik

Ketiga Tersangka Korupsi DPRD Seluma Penuhi Panggilan Penyidik

Pemeriksaan ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018, saat memenuhi panggilan penyidik, pada Senin pagi 16 Januari 2023.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS- Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018, pada akhirnya memenuhi panggilan penyidik, pada Senin pagi 16 Januari 2023.

Sebelum memenuhi panggilan hari ini, ketiga tersangka sempat beberapa kali mangkir dalam panggilan Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Totalitas! Masih Berbaju Pengantin, Pria Ini Tinggalkan Resepsi Demi Tes Wawancara PPS

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Pimpinan Dewan Husni Tamrin, Okti Fitriani, dan Ulil Umidi, yang merupakan wakil ketua 1 dan 2 DPRD Seluma periode 2014-2019.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuradi mengatakan, ketiga tersangka memenuhi surat panggilan kedua, usai sebelumnya sempat tidak hadir dalam pemanggilan pertama.

BACA JUGA:Klasemen Liga Inggris: Arsenal Makin Kokoh di Puncak

Ketiga tersangka absen pada pemanggilan pertama dengan alasan terhalang oleh perjalanan dinas. 

Sementara itu, berkas ketiga tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA:Aksi Pencurian TBS di Talang Benuang Berakhir Damai, Ini Kesepakatannya

Selanjutnya untuk pelimpahan tahap kedua, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan jaksa.

"Hari ini ketiganya memenuhi panggilan kedua, usai sebelumnya sempat tidak hadir dalam panggilan pertama dengan alasan masih dalam rangka perjalanan dinas. Saat ini berkas ketiganya telah lengkap, akan tetapi kami masih melakukan koordinasi dengan pihak jaksa," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Merokok Redakan Stress? Simak Fakta Berikut

Sebelumnya diketahui, lantaran tidak memenuhi panggilan penyidik, ketiga tersangka terancam dijemput paksa oleh Penyidik Sudbit Tidak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Benarkah Melewatkan Sarapan Bikin Gemuk? Cek Faktanya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: