Tidak Hanya Mukomuko, Ternyata di Kabupaten Ini Juga Kekosongan Blanko E-KTP

Tidak Hanya Mukomuko, Ternyata di Kabupaten Ini Juga Kekosongan Blanko E-KTP

Hendri, ST Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Rejang Lebong, saat dikonfirmasi pada Selasa 17 Januari 2023.--(Sumber Foto: Daman/Betv).

REJANG LEBONG, BETVNEWS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong, kembali dihadapi masalah klasik kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di awal 2023 ini.

BACA JUGA: Alhamdulillah! Sisa TPP dan Uang Makan ASN Kaur Selama 6 Bulan, Dibayar Penuh Tahun Ini

Menurut Hendri, ST Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, kekosongan blanko E-KTP ini terjadi dari akhir 2022 lalu.

"Terakhir kita dapat sekitar satu bulan yang lalu, sekitar 500 keping. Setelah itu tidak pernah lagi," ungkapnya, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Sidang Kasus Asusila Ditunda 3 kali, Ini Penyebabnya

Dengan kosongnya E-KTP tersebut, tentunya memberikan dampak terganggungya proses pengurusan data kependudukan, khususnya untuk cetak E-KTP. Karena jatah terakhir yang diterima sebanyak 500 keping blanko ini, tidak sampai 2 minggu telah habis.

"Kalau 500 itu, dua minggu itu sudah habis. Baik pencetakan E-KTP baru ataupun pergantian," terangnya.

BACA JUGA:Resep Tongseng Kambing, Nikmat dan Cocok Dimakan Bersama Keluarga

Terkait kekosongan blanko E-KTP tersebut, Hendri pun menyebutkan telah menyampaikan ke Diskdukpil Provinsi Bengkulu, dan memang untuk blanko ini sendiri juga kosong di Provinsi Bengkulu.

"Kalau di Bengkulu juga sama kosong, suplai blanko dari pusat memang belum datang," tutupnya.

BACA JUGA:Lebih Sehat dan Kuahnya Lebih Bening, Berikut Tips Memasak Sayur Sop yang Nikmat

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kabupaten Mukomuko juga telah mengeluhkan kosongnya blanko E-KTP tersebut, sehingga untuk pelayanan pencetakan E-KTP dihentikan sementara waktu.

Sama dengan Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga telah menyampaikan usulan ke Provinsi Bengkulu, serta telah bersurat ke Kementerian terkait dengan kosongnya blanko E-KTP tersebut.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: