Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut O-F Sakit Jantung
Kuasa Hukum O-F, tersangka kasus korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun anggaran 2018, ajukan penangguhan penahanan. Sebut O-F sakit jantung.--(Sumber Foto: Adi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - O-F, salah satu dari tiga tersangka kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun anggaran 2018, melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Replanting Kelapa Sawit, Hadirkan 8 Saksi, Salah Satunya Direktur
Disebutkan Kuasa hukum tersangka, Ilham Fatahilah, pengajuan penangguhan penahanan bukan tidak memiliki alasan. Lantaran kliennya mengidap penyakit jantung.
BACA JUGA:BKSDA: Pasar Jenggalu Berada di Kawasan TWA Tanpa Izin
"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, kami ajukan itu lantaran klien kami sakit jantung yang selama ini terus menjalani pengobatan," ungkapnya (Selasa 17 Januari 2023).
BACA JUGA:Catut Nama Ketua KPU, Ternyata ada Oknum Mengaku Bisa Loloskan Jadi PPS
Ia menambahkan, pengajuan penangguhan penahanan dijamin langsung oleh keluarga atau saudara O-F. Pihaknya pun memiliki rekam medik terkait sakit yang dialami tersangka.
BACA JUGA:Program 'Jaksa Masuk Sekolah' Sambangi SMKN 1 Kota Bengkulu
Lebih lanjut, Ilham Fatahilah meminta agar surat penanguhan penahanan yang di ajukan dapat menjadi pertimbangan para penyidik,lantaran O-F masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Usai Tes Wawancara, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPS
"Kami berharap pengajuan ini menjadi pertimbangan para penyidik. Kami buktikan juga dengan lampuran rekam medik selama sakit, dan statusnya yang masih aktif sebagai anggota DPRD Seluma,"tutupnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: