Balai Kota Bengkulu Disulap Jadi Mal Pelayanan Publik, Ini Berbagai Pelayanannya

Balai Kota Bengkulu Disulap Jadi Mal Pelayanan Publik, Ini Berbagai Pelayanannya

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Balai Kota Bengkulu, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Selasa 17 Januari 2023.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Balai Kota Bengkulu yang berada di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, saat ini telah dibuka menjadi Mal Pelayanan Publik atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ini dalam rangka mengoptimalkan pelayanan satu atap, guna untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan, terlebih yang terkendala dengan jarak tempuh menuju ke lokasi Dinas tertentu.

BACA JUGA:Catut Nama Ketua KPU, Ternyata ada Oknum Mengaku Bisa Loloskan Jadi PPS

Salah satu pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat, adalah untuk melakukan pembuatan data kependudukan, baik melakukan perekaman, pencetakan E-KTP, KK, KIA dan cetak surat pindah.

BACA JUGA:BKSDA: Pasar Jenggalu Berada di Kawasan TWA Tanpa Izin

"Masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan pembuatan data kependudukan di sini, sehingga jika ke Dukcapil jauh bisa datang ke Mal Pelayanan Publik," sampai Irsan Setiawan, Kepala Dinas PTSP Kota Bengkulu, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Replanting Kelapa Sawit, Hadirkan 8 Saksi, Salah Satunya Direktur

Selain itu, di Mal Pelayanan Publik tersebut juga disediakan Pojok Baca Digital, sehingga bisa dimanfaatkan pelajar maupun mahasiswa untuk mengerjakan tugas maupun kegiatan lainnya, yang dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi untuk aktivitas belajar dan mengajar.

Mall Pelayanan Publik ini dibuka dari Senin hingga Kamis Pukul 08.00 WIB hingga 16.15 WIB. Sedangkan hari Jum'at 08.00 Wib sampai 16.45 WIB.

BACA JUGA:Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut O-F Sakit Jantung?

Adapun tujuan didirikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan, kecepatan, serta keamanan pelayanan untuk mendukung kemudahan berbagai jenis perizinan. 

BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Jalani Akreditasi Lanjutan, Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan

"Harapan Pemerintah Kota Bengkulu, bahwa Mal Pelayanan Publik ini bisa lebih memudahkan masyarakat Kota Bengkulu, dalam mendapatkan pelayanan dengan baik dan cepat," demikian tutupnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: