KPU

Stok Blanko E-KTP di Kabupaten Ini Masih Aman, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Stok Blanko E-KTP di Kabupaten Ini Masih Aman, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Adnan Kasidi, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah saat ditemui di Kantor Dinas Dukcapil, Rabu 18 Januari 2023.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah, mengklaim stok blanko E-KTP masih tergolong aman.

Kepastian tersebut, lantaran pada akhi 2022 lalu, Dinas Dukcapil mendapatkan bantuan bantuan stok blanko dari Provinsi Bengkulu, sebanyak 1.000 keping sementara stok yang ada di Dinas masih berkisar 3.000 keping.

BACA JUGA:PDAM Kepahiang Resmi Dilaporkan Eks Karyawan ke Polisi

Hal ini diungkapkan Adnan Kasidi, Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, bahwa dari 4.000 keping blanko yang tersedia, sejauh ini sudah terpakai sekitar 800 keping, dan masih tersisa 3.200 keping blanko.

BACA JUGA:Rasa Percaya Diri Mendadak Turun, Begini Cara Mengatasinya

"Untuk stok blanko di Dinas Dukcapil Benteng dipastikan aman, bahkan saat ini sudah kembali mengusulkan ke Provinsi dan Kementerian, untuk kembali menambah blanko tersebut demi persiapan Pemilu 2024," ungkap Adnan.

BACA JUGA:Warga Argamakmur Diciduk Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara itu, Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah harus melakukan jemput bola terhadap pemilih pemula, dalam rangka kepemilikan identitas.

Selain itu sekaligus melakukan pendataan daftar pemilih, sehingga nantinya para pemilih pemula ini bisa memberikan hak suara mereka.

BACA JUGA:Ini Resep Kue Bawang Renyah, Simple, dan Enak Bisa Dibuat di Rumah

"Program jemput bola pemilih pemula dilanjutkan di 2023 ini, ada sekitar 3.000 lebih pemilih pemula di Bengkulu Tengah, 35 persen dari jumlah tersebut sudah diterbitkan identitasnya," akhirnya.

BACA JUGA:Resep Tahu Isi Udang, Cocok untuk Camilan Saat Hujan

Karena saat ini ketersediaan stok blanko E-KTP masih tergolong banyak, sehingga masyarakat Bengkulu Tengah tidak perlu khawatir, untuk dapat melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: