Soal Isu Ongkos Haji 2023 Naik, Ini Penjelasan Kemenag
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Jum'at 20 Januari 2023.--(Sumber Foto: Dwi/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Kabar tentang usulan kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), yang disampaikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada 2023.
Namun demikian, sampai saat ini kepastian akan kenaikan biaya tersebut menunggu keputusan resmi Menteri Agama, terkait ongkos haji tersebut.
BACA JUGA:Kejar Target PAD Parkir, Dishub di Kabupaten Ini Gandeng Desa
Disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj Yuliana, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan terkait kenaikn biaya haji tersebut.
"Terkait hal ini kita belum menerima surat resmi terkait kenaikan biaya haji dari Kementerian Agama RI," jelas Yuliana.
BACA JUGA:Beredar Kabar, 1 Tahanan Rutan Malabero Kabur
Dikatakan Yuliana, rencana kenaikan ongkos haji sendiri telah di usulkan oleh Kemenag RI di tahun 2022 lalu. Sementara saat ini untuk biaya pendaftaran haji awal di Kabupaten Lebong masih normal sebesar Rp 25 juta per calon jemaah, biaya tersebut belum termasuk pelunasan satu bulan sebelum calon jemaah diberangkatkan.
Terkait biaya pelunasan tergantung dolar maupun real. Jika mengacu pada tahun lalu sebesar Rp 7,7 juta hingga Rp 8 juta.
BACA JUGA:Meski PPKM Dicabut, RSUD Ini Masih Siapkan Ruang Isolasi Covid 19
"Ini masih tarif pelunasan normal, kalau nanti ada surat terkait kenaikan akn kita sampaikan," kata Yuliana.
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan ibadah haji di 2023 ini bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama, telah memastikan bahwa kuota haji dipastikan akan maskimal.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: