Copot Direktur RSMY hingga Evaluasi Tambang, Tuntutan Pendemo di Depan Kantor Gubernur Bengkulu

Copot Direktur RSMY hingga Evaluasi Tambang, Tuntutan Pendemo di Depan Kantor Gubernur Bengkulu

Perwakilan massa dalam unjuk rasaa menilai tuntutan penggantian jabatan Direktur Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu dirasa perlu lantaran banyak kejanggalan dalam pelananan semasa di jabat yang bukan kalangan ASN.--(Sumber Foto: Ria/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Front Pembela Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur, pada Kamis 26 Januari 2023.

Sebelumnya massa melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, namun sayangnya tak ada satu pun anggota DPRD Provinsi yang menemui massa pendemo. Sehingga massa memutuskan melanjutkan aksi ke kantor Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Meteran PDAM Masjid Al Hidayah Digasak Maling

BACA JUGA:Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah Bentuk Redkar, Apa Tujuannya? Penjelasannya Disini

Setidaknya 3 poin tuntutan yang disampaikan,  antara lain: 

1. Kembalikan Direktur RSMY ke ASN

2. Evaluasi kepala OPD di lingkungan Pemprov

3. Tutup tambang yang tidak bayar pajak, tutup tambang raport merah.

BACA JUGA:Lagi, Motor Mahasiswa Lenyap Digasak Pencuri

BACA JUGA:Ajak Bersinergi, Kapolres AKBP Arief Eko Prasetyo Kunjungi Sekretariat PWI Seluma

Perwakilan massa dalam unjuk rasaa menilai tuntutan penggantian jabatan Direktur Rumah Sakit  M. Yunus Bengkulu dirasa perlu lantaran banyak kejanggalan dalam pelananan semasa di jabat yang bukan kalangan ASN.

"Kami menuntut ganti Direktur Rumah Sakit M. Yunus karena banyak kejanggalan di M Yunus terutama layanan," ujar perwakilan massa.

BACA JUGA:Akun Medsos Walikota Dihack, Polda Proses Aduan Kadis Kominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: