Syarat dan Biaya Pembuatan Kartu Kuning untuk Pencari Kerja
Ilustrasi kartu kuning untuk pencari kerja.--(Sumber Foto: medialampung.disway.id)
BACA JUGA:Kandang Ternak Warga Pekan Sabtu Dibobol, Pelaku Diduga Gunakan Ilmu Gendam
Persyaratan Kartu Kuning
Calon pekerja harus memenuhi persyaratan pembuatan kartu kuning sebelum membuat kartu kuning secara online maupun offline.
BACA JUGA:Gedung Pustu Desa Abu Sakim Terbengkalai, Pelayanan Kesehatan Terhambat
Berikut persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan Kartu Kuning:
- Usia minimal 18 tahun
- Kartu Identitas (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
BACA JUGA:Syarat, Cara, hingga Biaya Pembuatan Paspor Umroh
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- Sertifikat Kompetensi jika ada
- Sertifikat Pengalaman Kerja jika ada
- pas foto 3x4
BACA JUGA:Penting! 9 Tips Aman Belanja Online agar Tidak Mudah Ditipu
Itulah informasi mengenai syarat dan biaya pembuatan kartu kuning. Semoga bermanfaat.
(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: