KPU

Syarat dan Biaya Pembuatan Kartu Kuning untuk Pencari Kerja

Syarat dan Biaya Pembuatan Kartu Kuning untuk Pencari Kerja

Ilustrasi kartu kuning untuk pencari kerja.--(Sumber Foto: medialampung.disway.id)

BACA JUGA:Kandang Ternak Warga Pekan Sabtu Dibobol, Pelaku Diduga Gunakan Ilmu Gendam

Persyaratan Kartu Kuning

Calon pekerja harus memenuhi persyaratan pembuatan kartu kuning sebelum membuat kartu kuning secara online maupun offline.

BACA JUGA:Gedung Pustu Desa Abu Sakim Terbengkalai, Pelayanan Kesehatan Terhambat

Berikut persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan Kartu Kuning:

  • Usia minimal 18 tahun
  • Kartu Identitas (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran

BACA JUGA:Syarat, Cara, hingga Biaya Pembuatan Paspor Umroh

  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • Sertifikat Kompetensi jika ada
  • Sertifikat Pengalaman Kerja jika ada
  • pas foto 3x4

BACA JUGA:Penting! 9 Tips Aman Belanja Online agar Tidak Mudah Ditipu

Itulah informasi mengenai syarat dan biaya pembuatan kartu kuning. Semoga bermanfaat.

(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: