SPBU di Seluma Mulai Berlakukan QR Code My Pertamina

SPBU di Seluma Mulai Berlakukan QR Code My Pertamina

Masyarakat yang tengah mendaftar aplikasi My Pertamina di SPBU Tais, Senin 6 Februari 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Sesuai dengan pemberlakuan QR Code My Pertamina, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tais Kabupaten Seluma, pada 6 Februari 2023 ini secara resmi memberlakukan aturan tersebut untuk membeli BBM bersubsidi.

Disampaikan Beki, Humas SPBU Tais mengatakan pemberlakuan QR Code ini, sejatinya memang telah dilaksanakan pada 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Syarat dan Mekanisme Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Namun memang untuk Provinsi Bengkulu, baru diberlakukan pada saat ini, mengingat menunggu kesiapan dari masyarakat di wilayah Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, bahwa setelah dibuka sejak Senin pagi, bahwa SPBU Tais telah melayani pengisian BBM dengan menggunakan QR Code sudah mencapai 1.000 kendaraan.

BACA JUGA:BBM BP Resmi Turun Hari Ini, Berikut Rincian Harga Terbarunya

"Kalau sejauh ini, tidak ada yang kita persiapkan secara khusus. Karena kegiatan ini sudah kita laksanakan sejak 2022 lalu," sampai Beki.

Meskipun saat ini masih banyak masyarakat Seluma yang baru mendaftar aplikasi My Pertamina, dan tidak sedikit juga yang belum mengetahui sama sekali mengenai aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Resep Membuat Salad Buah dengan Dua Varian Rasa Berbeda, Ini Bahan dan Cara Membuatnya

Oleh karena itu, masyarakat yang belum memiliki QR Code masih dilayani untuk melakukan pengisian BBM secara manual.

Hanya saja, untuk pengisian BBM kepada yang belum memiliki QR Code, dibatasi sebanyak 20 liter dan meminta pihak terkait untuk memperlihatkan STNK.

BACA JUGA:Setengah Badan Jalan Rusak, Developer Diminta Tanggung Jawab

"QR Code ini baru diberlakukan untuk kendaraan mobil saja. Dan untuk yang belum memiliki QR Code, kita juga masi melakukan pengisian BBM untuk kendaraan," tambahnya.

BACA JUGA:Cegah Kebakaran, Lakukan 5 Cara Ini Agar Kompor Gas Tetap Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: