KPU

Penyebar Video Hoax Penculikan Anak, Ucapkan Permintaan Maaf

Penyebar Video Hoax Penculikan Anak, Ucapkan Permintaan Maaf

R-I saat menyampaikan permohonan maaf di Mapolsek Talang Empat, lantaran telah menyebar video hoax tentang penculikan anak, Kamis 9 Februari 2023.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Jajaran Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah, berhasil menemukan pemilik akun Facebook yang menyebarluaskan video berisikan narasi adanya penangkapan pelaku aksi penculikan anak di Desa Pondok Kubang Bengkulu Tengah.

Pelaku berinisial R-I yang diketahui merupakan warga Kecamatan Karang Tinggi, memosting sebuah video yang menjelaskan telah terjadi penculikan anak. Postingan tersebut diunggah pada Kamis 9 Februari 2023 pagi, dan mendapat banyak tanggapan masyarakat.

BACA JUGA:Anak Muda Energik, Makin Trendi dengan New Honda BeAT

Atas tindakan yang bersangkutan, dengan menyebarkan video hoax tersebut, akhirnya dibawa ke Polsek Talang Empat untuk diberikan pembinaan.

Selanjutnya, R-I diminta untuk membuat pernyataan sekaligus menulis permohonan maaf, atas tindakan yang telah menyebar hoax tentang penculikan anak tersebut.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kado untuk Pasangan di Hari Valentine

‘’Postingan yang saya sebarkan pagi tadi di Facebook, itu tidak benar atau hoax, orang itu merupakan orang dalam gangguan jiwa bukan penculikan anak, saya meminta maaf dan siap menandatangi pernyataan maaf atas postingan saya," ungkapnya.

BACA JUGA:Besok, Pendaftaran Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dibuka

Kasi Humas Polres Bengkulu Tengah, Aipda Farizal, menjelaskan kejadian ini menjadi pelajaran bersama untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, wajib menyaring atau mencari informasi terlebih dahulu sebelum memposting suatu kejadian.

‘’Kita himbau agar masyarakat untuk lebih bijak bermedsos, silakan laporkan jika ada kejadian atau menemukan orang mencurigakan di wilayah anda, sebelum memposting ke medsos juga harus disaring dulu," ungkap Aipda Farizal.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: