Kurang 12 Jam, 2 Pelaku Pencurian Dibekuk

Kurang 12 Jam, 2 Pelaku Pencurian Dibekuk

Kedua pelaku saat berhasil diamankan oleh Polresta Bengkulu, Senin 13 Februari 2023.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

“Kedua pelaku ini merupakan anak dibawah umur, dan saat ini masih kami dalami motif dan pihak lain yang terkait,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: