dempo

Polda Bekuk, 3 Pelaku Narkoba Antar Provinsi Bengkulu

Polda Bekuk, 3 Pelaku Narkoba Antar Provinsi Bengkulu

BETVNEWS- Tim Opsnal Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus 3 pelaku pengedar Narkoba di Kota Bengkulu. Ketiga pelaku ini berinisial D-W, B-H dan E-K  merupakan pengedar narkoba antar Provinsi Bengkulu. Kasubdit Penmas Polda Bengkulu,  Kompol Mulyadi yang didampingi oleh Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare dalam jumpa pers yang dilakukan selasa (10/7) siang mengatakan penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di seputaran jalan jendral sudirman. Hasilnya, anggota opsnal mengamankan tersangka D-W dan B-H. Selanjutnya dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudiam menangkap tersangka lainnya berinisial E-K,  saat berada di Jalan Kebun Beler Kota Bengkulu. "Dari ketiga pelaku, anggota opsnal berhasil mengamankan sebanyak 30 gram sabu yang di simpan didalam bungkus plastik," jelasnya. Ketiga orang ini diketahui mengambil barang haram tersebut dari kota Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan jalur darat.  Para pelaku ini menyebarkan narkotika di Kota Bengkulu sebanyak dua kali dan diduga telah meraup untung jutaan rupiah. "Ini merupakan kali kedua pelaku melakukan pengedaran di kota bengkulu. Agar tidak terhendus oleh aparat kepolisan, pelaku pengedar ini mengambil barang dari kota medan melalui jalur darat." Tambah Kompol Manogi Simaremare Akibat perbuatnnya ketiga pelaku ini dikenakan pasal 114  ayat 2, jo pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang -undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup. (Aris black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: