Kapolda Kunjungi Polres Kota Bengkulu, Tinjau Pelayanan Hingga Cek Ruang Tahanan

Kapolda Kunjungi Polres Kota Bengkulu, Tinjau Pelayanan Hingga Cek Ruang Tahanan

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya dan Kapolres Kota Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, saat berkeliling di Mapolres Kota Bengkulu, Rabu 15 Februari 2023.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya beserta beberapa PJU, melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolres Kota Bengkulu, Rabu 15 Februari 2023.

Kehadiran jenderal berpangkat bintang dua tersebut, disambut langsung Kapolres Kota Bengkulu beserta rombongan, dengan pengalungan bunga sebagai tanda hormat kepada pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Bengkulu.

BACA JUGA:Lumpuhkan Teror Bom, Brimob Polda Bengkulu Serbu Terminal Pertamina

Sementara itu, hadirnya Kapolda Bengkulu ini dalam rangka memperkuat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polda dan jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bengkulu beserta rombongan langsung melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap fasilitas yang ada di Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Lumpuhkan Teror Bom, Brimob Polda Bengkulu Serbu Terminal Pertamina

Adapun beberapa yang dilakukan pengecekan, diantaranya ruang pelayanan, ruang tahanan, dan kelengkapan serta penunjang di Mapolres Kota Bengkulu.

Kapolda Bengkulu menyampaikan, bahwa setelah dilakukan pengecekan secara langsung, bahwa kinerja dan situasi di Polresta Bengkulu memang sudah baik, namun tentu masih perlu ditingkatkan lagi.

BACA JUGA:Sudah Dibuka Syarat dan Tahapan Pendaftaran SNBP 2023, Cak di Sini!

"Kerja Polresta sudah bagus, tapi masih ada beberapa target yang harus ditingkatkan, seperti pengungkapan kasus dari laporan, meningkatkan juga upaya pengamanan dan keamanan kepada masyarakat seperti Patroli," ungkapnya.

BACA JUGA:6 Tips Sukses Berkarier di Bidang Baru, Berani Keluar dari Zona Nyaman!

Sedangkan untuk kendaraan yang ada di Polresta Bengkulu dan merupakan hasil operasi Nala 2023 lalu, juga sempat dilakukan pengecekan oleh Kapolda Bengkulu, bahwa memang ada sekitar 2 unit mobil menggunakan knalpot brong diketahui merupakan milik anggota Polri.

"Untuk mobil anggota Polri yang menggunakan knalpot brong, harus ditindak dan dikenakan sanksi tegas," kata Kapolda.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: