Tak Juga Jera, 18 Kendaraan Terjaring Razia

Tak Juga Jera, 18 Kendaraan Terjaring Razia

Di Kota Bengkulu, pengendara kembali terjaring razia balap liar dan knalpot brong.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno memimpin operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polres Kota Bengkulu yang kerap terjadi balap liar.


BACA JUGA:Ustadz Fadlan Garamatan, Dai dari Tanah Papua, Isi Ceramah Isra Miraj di Bengkulu

 

KRYD tersebut dilaksanakan bersama  Tim Merah Putih Sat Lantas Polresta, pada Jumat 17 Februari 2023. 

BACA JUGA:7 Hikmah Peristiwa Isra Miraj yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Perkara Salat

 

Dalam razia balap liar, tim gabungan berhasil mengamankan 18 sepeda motor.

 

BACA JUGA:Jumlah Kursi di DPRD Kota Bengkulu Tetap 35, Namun Ada Perubahan, cek di Sini

 

Kanit Turjagwali Sat Lantas Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Nabil, menerangkan puluhan kendaraan yang diamankan antaran kedapatan memakai knalpot racing alias knalpot brong, dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

 

BACA JUGA:Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Bengkulu Capai 252 Orang

 

"Kendaraan tersebut diamankan karena tidak sesuai standar, dan juga kerap kali membuat kebisingan sehingga menganggu masyarakat," ungkapnya.

 

BACA JUGA:6 Resep Membuat Minuman Olahan Jus Alpukat Segar dan Nikmat, Begini Cara Membuatnya

 

18 kendaraan tersebut diamankan di Pos Lantas Simpang Lima, Kota Bengkulu selama 1 bulan.

 

BACA JUGA:Bikin Penampilan Tidak Menarik, Atasi Rambut Bercabang dengan Cara-cara Ini!

 

Selainkan mengamankan kendaraan, para pengendara juga diberikan surat tilang untuk mengikuti sidang. 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: