KPU

KPU dan Bawaslu Ajukan Dana Hibah Pemilu 2024, Nilainya Capai Rp40 Miliar

KPU dan Bawaslu Ajukan Dana Hibah Pemilu 2024, Nilainya Capai Rp40 Miliar

Sisanto, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Kaur saat dimintai keterangan, Rabu 22 Februari 2023.--(Sumber Foto: Didit/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, telah mengajukan permohonan dana hibah ke Pemerintah Kabupaten Kaur.

Berdasarkan pengajuan yang disampaikan tersebut, bahwa setidaknya dana APBD Kabupaten Kaur akan terpangkas Rp40 miliar untuk memenuhi kebutuhan Pilkada mendatang.

BACA JUGA:Ungkap Spesialis Jaringan Curanmor! 1 Diamankan, 2 DPO

Setelah menerima usulan dana hibah tersebut, Pemerintah melalui Kesbangpol tengah membuat draf penggunaan dana hibah tersebut.

Sekretaris Bawaslu Kabupaten Kaur Sisanto mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sudah mengajukan draf untuk penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:68 Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Serahkan Berkas

"Sejauh ini draf untuk dana hibah Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah diajukan ke Pemerintah Daerah," sampainya, Rabu 22 Februari 2023.

Sementara itu, dana hibah tersebut yang diajukan pihaknya untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 berkisar Rp10 miliar, namun untuk realisasinya masih menunggu dari keputusan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Tips dan Trik Mengubah Sikap Manja pada Anak, Lakukan Sebelum Terlambat

"Sudah kita ajukan Rp10 miliar, nantinya untuk dana Pilkada 2024. Dimana dana tersebut di 2023 ini sudah harus direalisasikan 40 persen dari yang disetujui untuk tahapan tersebut," ungkap Sisanto.

Sementara itu, untuk diketahui bahwa KPU Kabupaten Kaur juga telah mengajukan dana Hibah pelaksanaan Pilkada sebesar Rp30 miliar, ditambah Rp10 miliar dari Bawaslu, dengan jumlah anggaran Rp40 miliar.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: