KPU

Dinas Dukcapil Buka Layanan Buat KTP Digital, Syaratnya Mudah

Dinas Dukcapil Buka Layanan Buat KTP Digital, Syaratnya Mudah

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti setelah usai acara Penyerahan Piagam Penghargaan yang diselenggarakan Ombudsman RI, pada Rabu 22 Februari 2023.--(Sumber Foto: Ria/BETV)

BACA JUGA:Hati-hati! Ini 5 Penyebab Obesitas pada Bayi yang Perlu Diwaspadai

Syarat pembuatan KTP digital yang pastinya harus mempunyai handphone android, agar bisa mendownload aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: