Penanggulangan Stunting, 133 Tim Pendamping Keluarga Disebar
Kadis PPKBP3A Kepahiang, Linda Rospita.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
Selain TPK, kata Linda, komitmen bersama untuk mengentaskan stunting juga sangat diperlukan. Mulai dari tingkat pusat hingga desa bahkan memerlukan komitmen kuat untuk bersama memerangi stunting.
BACA JUGA:Dapat DAK, Gedung Perpustakaan Daerah di Kepahiang Segera Dibangun
Hal ini sesuai dengan Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan komitmen nasional, komitmen bersama dalam menyelesaikan masalah stunting.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda
"Peran dari TPK juga akan dibantu oleh pihak lain, seperti dari penggerak PKK, Puskesmas, Posyandu, Pemerintah Desa/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten. Selain itu juga, untuk mengembangkan sumber daya dan pangan lokal di daerah untuk memenuhi gizi anak-anak dan ibu-ibu hamil," tambahnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: