TPP ASN di Kabupaten Ini Segera Cair

TPP ASN di Kabupaten Ini Segera Cair

Hartono, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang saat dimintai keterangan, Jum'at 3 Maret 2023.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, dalam waktu dekat ini akan segera dicairkan.

Proses pencarian tersebut, saat ini sudah dalam tahap pengajuan ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Gempa 5,1 Guncang Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami

Hal ini disampaikan Hartono, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, bahwa setidaknya sebanyak 1.800 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, telah diusulkan.

Sementara itu, total keseluruhan anggaran TPP di triwulan pertama ini, telah disiapkan sebesar Rp3,3 miliar. Anggaran tersebut sudah disampaikan dan diusulkan ke Kemendagri.

BACA JUGA:Temukan Bukti Baru, Polisi Naikkan Status AG dalam Kasus Penganiayaan David

"Kita sudah mengusulkan , Insya allah dalam waktu dekat ini TPP ASN segera cair. Badan Keuangan Daerah (BKD) juga sudah melakukan pendataan terhadap para ASN yang menerima tunjangan tersebut," ungkap Sekda, Jum'at 3 Maret 2023. 

Namun demikian, untuk proses pencarian nantinya masih menunggu persetujuan Kemendagri. Jika kemudian memang sudah disetujui, maka akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

BACA JUGA:Bukan Tersangka, Ini Alasan Polisi Sebut AG sebagai 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum'

"Kemarin kita sudah rapat bersama OPD, hasilnya tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri untuk melakukan pencairan TPP ASN di Kabupaten Kepahiang," ucapnya.

Jika memang Kemendagri telah memberikan persetujuan, maka dalam bulan ini TPP sudah akan cair.

BACA JUGA:Balapan di WSBK 2023, Bautista Sebut Sirkuit Mandalika Trek Terbaik di Dunia

"Kita sudah minta agar OPD mempersiapkan berkas pencarian, selagi menunggu persetujuan Kemendagri," tambahnya.

Pada tahun ini, Inspektorat dan Bappeda mendapatkan tambahan besaran TPP, karena berdasarkan beban kerja yang dilaksanakan oleh kedua OPD tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: