Per KTP Hanya Boleh 1 Unit, Begini Cara Beli Motor Listrik dengan Subsid Rp 7 Juta

Per KTP Hanya Boleh 1 Unit, Begini Cara Beli Motor Listrik dengan Subsid Rp 7 Juta

Contoh motor listrik.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

"Sasaran penerima bantuan ini diprioritaskan untuk UMKM khususnya penerima KUR dan penerima BPUM dan bisa juga pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendongkrak produktivitas usaha para pelaku UMKM," kata Febrio.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: