Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Satlantas Seluma Gencarkan Sosialisasi ODOL, Siap Tindak Pengemudi Nakal Mulai Juli

Satlantas Seluma Gencarkan Sosialisasi ODOL, Siap Tindak Pengemudi Nakal Mulai Juli

Satlantas Seluma Gencarkan Sosialisasi ODOL, Siap Tindak Pengemudi Nakal Mulai Juli--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran berat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma menggencarkan sosialisasi terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) atau kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah menuju zero ODOL 2025, sekaligus mendorong para pemilik dan pengemudi kendaraan untuk mematuhi spesifikasi teknis kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Seluma IPTU Gema Pipi Arizon menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan secara intensif selama satu bulan penuh, terhitung sejak awal hingga akhir Juni 2025.

BACA JUGA:Sukseskan Tablig Akbar Indonesia Berdoa di Bengkulu, Gubernur Ajak Hidupkan Rumah Ibadah 24 Jam

BACA JUGA:Minibus Tabrak Pelajar di Talo Kecil Seluma, Motor Terpental dan Korban Dilarikan ke RS

"Selama satu bulan ini, kami menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya kendaraan yang tak sesuai dengan spesifikasi, karena sangat berpotensi membahayakan pengendara lain yang dapat menimbulkan kecelakaan," kata Kasat Lantas Polres Seluma, IPTU Gema Pipi Arizon.

Sasaran sosialisasi tidak hanya terbatas pada jalur lintas utama di wilayah Kabupaten Seluma, tetapi juga menyentuh area-area vital yang menjadi titik aktivitas logistik dan transportasi barang.

"Kami lakukan sosialisasi sekaligus memberikan surat pernyataan bahwa pengemudi tidak akan membawa barang over dimensi dan over load," ujar Kasat Lantas.

Beberapa titik yang menjadi fokus kegiatan antara lain pabrik kelapa sawit, ram sawit, gudang-gudang, pangkalan sopir truk, hingga kantor ekspedisi.

BACA JUGA:Buat yang Belum Daftar, Cek Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025, Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu

BACA JUGA:7 Langkah Mudah Top Up Gopay di Alfamart Tanpa Takut Gagal, Ada Keuntungannya!

Di lokasi tersebut, petugas memberikan edukasi langsung dan membagikan selebaran informasi serta mengumpulkan surat pernyataan dari para pengemudi.

Tak hanya sekadar imbauan, Satlantas Polres Seluma juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelanggar ODOL yang masih nekat beroperasi setelah masa sosialisasi berakhir.

"Awal Juli kita akan lakukan tindakan jika masih ada kendaraan yang over load dan over dimention," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait