Pemuda Padang Serai Simpan Ganja 1 Kg di Rumah

Pemuda Padang Serai Simpan Ganja 1 Kg di Rumah

Dirtresnarkoba Polda Bengkulu ungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran kedapatan membawa satu paket besar narkotika golongan satu jenis ganja, C-A (28), warga Jalan Semangka Kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu, Kamis 2 Maret 2023, berhasil diringkus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu

BACA JUGA:Simpan 2 Paket Sabu, Pemuda Padang Ulak Tanding Ditangkap Polisi

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Joan Verdianto mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi tim. 

Setelah melakukan observasi, pihaknya mendapati pelaku menggunakan sepeda motor bergerak dari arah Padang Serai menuju ke loket bus dengan membawa kardus mie instan. 

BACA JUGA:Baru 6 Bulan Bebas, Residivis Ranmor Kembali Ditangkap

Polisi mengikuti pelaku hingga ke kontrakanya di Padang Serai. Disanalah pelaku berhasil dibekuk polisi, bersamaan juga dengan barang bukti 3 paket besar ganja. 

BACA JUGA:Depot Kayu Ludes Terbakar

"Pelaku memang sudah lama menjadi target operasi kami, dan pada hari kamis lalu kami kembali membuntuti pelaku yang mengarah ke loket bus dikawasan panorama, dan setelah pelaku kembali lagi ke rumahnya di kawasan padang serai pelaku c-a langsung kami amankan beserta dengan barang bukti 3 paket besar ganja," ujarnya (Rabu 8 Maret 2023).

Pelaku dijerat dengan pasal 111 dan 114 serta 132 dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: