Maling di Kos-kosan Putri Akhirnya Ditangkap
Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian 1 unit Laptop, pada Jumat 10 Maret 2023.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian 1 unit Laptop, pada Jumat 10 Maret 2023.
BACA JUGA:Curi Hp Anak Kos, Residivis Kembali Ditangkap
Identitas pelaku yakni M-S alias Dani (22), warga Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ijazah S2 Ditahan, Mantan Kepala Sekolah Laporkan Yayasan Pendidikan
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman mengatakan kejadian terjadi di salah satu kosan yang berada di Jalan WR Supratman Kelurahan Kandang Limun, Kamis 9 Maret 2023 kemarin.
BACA JUGA:Pemuda Padang Serai Simpan Ganja 1 Kg di Rumah
Korbannya atas nama Hidayah Fauzia (22), Mahasiswi asal Lubuk Linggau. Saat kejadian ia sedang tidur dikamar kos dalam kondisi pintu terkunci.
“Pelaku masuk dengan cara mengendap-endap ke dalam kamar , dan langsung menggasak laptop korban,” ujarnya (Sabtu 11 Maret 2023).
Ditambahkan Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban ke polisi. Berbekal laporan itu, petugas langsung mengecek TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Setelah mendapatkan petunjuk terhadap pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan di Kelurahan Kandang Limun tak jauh dari TKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: