Cek Senpi, Sat Intelkam Polres BS Sambangi Rutan Kelas IIB Manna
Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Intelejen dan Keamanan (Sat Intelkam) melakukan pengecekan sebanyak 14 senjata api non organik TNI -Polri di rutan Kelas IIB Manna pada Jum'at 10 Maret 2023.--(Sumber Foto: Yoan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Intelejen dan Keamanan (Sat Intelkam) melakukan pengecekan sebanyak 14 senjata api non organik TNI -Polri di rutan Kelas IIB Manna pada Jum'at 10 Maret 2023.
BACA JUGA:Belasan Tahun Jalan di Desa Ini, Tak Tersentuh Pembangunan
Di sampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu Selatan AKP. Sarmadi, pengecekan dilakukan mulai dari fisik senjata api, jumlah, nomor seri, fungsi hingga kelayakan tempat penyimpanan.
BACA JUGA:Hasil Ops Keselamatan Nala 2023, Polres BS Amankan 58 Knalpot Brong
Hasilnya menunjukkan senjata api di Rutan Kelas IIB Manna dalam kondisi baik dan lengkap.
BACA JUGA:74 Pelaku UMKM Bengkulu Selatan Terima Sertifikat Halal
Serta memiliki surat izin penggunaan dari Polres Bengkulu Selatan dan Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Ketua BMA: Sanksi Adat Bagi Pelaku Asusila Tanpa Terkecuali
"Selain melakukan pengecekan Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan juga melakukan perpanjang Registrasi Buku Pemilik Senjata Api di Gudang Senjata Rutan Kelas IIB Manna," ujarnya.
BACA JUGA:Kedapatan Bolos Sekolah, 10 Pelajar Dibina Kapolsek Seginim
Disisi lain, pengecekan yang dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor: 11 tahun 2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang Buku Petunjuk Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI – Polri.
BACA JUGA:Ingatkan Kades Jangan Kisruh, Bupati Gusnan: Pemimpin Harus Biasa Dikritik
Serta tindak lanjut dari Surat Permohonan Rutan Kelas llB Manna dengan Nomor W8.PAS.PAS4-PL.02.02 tanggal 07 Maret 202, tentang Pemohonan Perpanjangn Buku PAS Senpi Non Oraganik Polri Milik Rutan Klas IIB Manna. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: