KPU

Polisi: Jika Diperlukan Siap Fasilitasi Tes DNA

Polisi: Jika Diperlukan Siap Fasilitasi Tes DNA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif. --(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan ruda paksa yang dilaporkan oleh I-O mantan asisten rumah Tangga (ART) ke unit perlindungan perempuan dan anak direktorat reserse kriminal umum polda bengkulu, terus bergulir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, dalam waktu dekat, penyidik akan kembali memeriksa saksi dan melengkapi barang bukti.

 

"Kalau saksi sudah cukup banyak yang kami periksa, namun saksi tersebut masih kurang sehingga dalam waktu dekat kami akan kembali memeriksa saksi dan melengkapi barang bukti dari laporan Tim kuasa hukum pelapor,” ujarnya (Rabu 15 Maret 2023).

 

Selain itu, hingga saat ini pihaknya belum akan melakukan tes DNA terhadap anak I-O. 

 

"Test DNA belum, akan tetapi jika nanti diperlukan maka kami akan lalukan test DNA,” tambahnya.

 

Disisi lain, I-O sebelumnya telah dilaporkan oleh  mantan majikannya ke Polda Bengkulu atas kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dialami D-M. 

 

Laporan keduanya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan penyidik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: