UKW SMSI-UPDM, Pemprov: Dukung Sertifikasi Wartawan
Uji Kompetensi Wartawan Angkatan II dan III kembali digelar di Provinsi Bengkulu, selama 4 hari mulai 18 - 21 Maret 2023.--(Sumber Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)
BENGKULU, BETVNEWS - Uji Kompetensi Wartawan Angkatan II dan III kembali digelar di Provinsi BENGKULU, selama 4 hari mulai 18 - 21 Maret 2023.
BACA JUGA:ADWI 2023, 7 Desa Wisata Provinsi Bengkulu Masuk 500 Besar
UKW merupakan kerjasama SMSI dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) atau UPDM (B) serta didukung Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Univiversitas Moestopo (Beragama) HM. Saefulloh memberikan kata sambutan.--(Sumber Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Dianugrahi Gelar Profesor dari Universitas Jungwon Korsel
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza, membuka UKW yang diikuti sebanyak 86 peserta dari media siber di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bincang Santai dengan ASN Pemprov, Menteri PANRB Sampaikan Hal Ini
UKW ini juga ditambahkannya dalam rangka mendukung program Gubernur Bengkulu dalam upaya kemerdekaan pers dan peningkatan kualitas wartawan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terima Penghargaan Universal Health Coverage 2023
“Dalam mewujukan Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat, dibutuhkan sumber daya manusia yang handal, berdaya saing tinggi dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Sehingga sertifikat kompetensi wartawan merupakan keharusan untuk dimiliki bagi para jurnalis,” ujarnya.
BACA JUGA:Musda DPD REI, Gubernur: Industri Properti Penggerak Ekonomi Daerah
Sementara itu, hadir langsung di Provinsi Bengkulu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Univiversitas Moetopo (Beragama) HM. Saefulloh.
BACA JUGA:Lomba Regu Pramuka Penggalang IV Dibuka, Ini Pesan Gubernur
“Kompetensi itu selain profesionalisme, dalam mencari dan membangun berita yang penuh integritas, yang terpenting adalah memiliki hak dan wewenang untuk mencari, meliput dan menyebarluaskan informasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: