Pemkot Didesak Tagih Pajak Ritel Modern, Teuku: Harus Bermanfaat Bagi Kota Bengkulu

Pemkot Didesak Tagih Pajak Ritel Modern, Teuku: Harus Bermanfaat Bagi Kota Bengkulu

Teuku Zulkarnain, anggota DPRD Kota Bengkulu saat dimintai keterangan.--(Sumber Foto: Aap/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mendesak Pemerintah Kota, agar menagih tunggakan pajak parkir pada salah satu ritel modern.

Dimana diketahui, memang telah menunggak atau tidak pernah membayar selama 6 tahun.Tunggakan itu terhitung sejak ritel tersebut berdiri pada 2014 lalu.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, setelah di cek ritel modern tersebut baru membayar pajak parkir pada 2021 tahun lalu, namun sebelumnya memang tidak pernah membayar.

"Namun, pajak parkir sejak bangunan tersebut berdiri yakni dari 2014 hingga 2020, yang merupakan kewajiban mereka belum dibayarkan, maka kami menekankan agar Pemkot Bengkulu menagih pajak tersebut," ujarnya.

Karena hal itu merupakan hak dari Pemkot Bengkulu, maka memang sudah seharusnya penunggak pajak tersebut harus diminta segera membayar.

Diketahui ritel modern tersebut, pada 2022 hanya menyetor berkisar Rp270 juta pertahun, dari pendapatan sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta perbulan.(Aap/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: