KPU

Dewan Bahas Sertifikasi Guru Agama Bersama Dikbud dan Kanwil Kemenag

Dewan Bahas Sertifikasi Guru Agama Bersama Dikbud dan Kanwil Kemenag

Pelaksanaan hearing antara Komisi III DPRD, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Bengkulu, membahas sertifikasi guru agama.--(Sumber Foto: Aap/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi III DPRD Kota Bengkulu, menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu serta Kanwil Kementerian Agama Kota, pada Selasa siang. 

Dalam hearing tersebut, persoalan yang dibahas mengenai anggaran Sertifikasi untuk guru Agama di Kota Bengkulu.

Pasalnya, berdasarkan peraturan Pemerintah sumber dana untuk Sertifikasi guru agama, dimungkinkan dari APBN dan APBD.

Sedangkan untuk Sertifikasi dari APBN pun, jumlahnya sangat sedikit dan tidak bisa mengakomodir seluruh guru agama yang ada.

Namun anggaran sertifikasi dari APBD Kota Bengkulu, tahun 2023 sendiri belum tersedia. 

Kendati demikian, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Herimanto mengatakan, pihaknya akan tetap mencari solusi bersama dengan Kemenag.

"Agar para guru Agama di Kota Bengkulu, bisa mendapatkan Sertifikasi yang menjadi hak mereka sebagai guru agama khususnya," ungkapnya.(Aap/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: