Aksinya Kepergok, 2 Maling Motor Nyaris Dihakimi Massa

Aksinya Kepergok, 2 Maling Motor Nyaris Dihakimi Massa

2 pelaku pencurian 1 unit sepeda motor BD 2797 CD milik Rudi Hardianto (34), warga Jalan Telaga Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berhasil diamankan pada Rabu 22 Maret 2023 kemarin.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - 2 pelaku pencurian 1 unit sepeda motor BD 2797 CD milik Rudi Hardianto (34), warga Jalan Telaga Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berhasil diamankan pada Rabu 22 Maret 2023 kemarin.

BACA JUGA:Kurang 24 jam, Pelaku Bobol Kost Diringkus Macan Cempaka

Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri mengatakan identitas pelaku yaitu R-J warga Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu dan D-W warga Lubuk Linggau Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Main Hp Sambil Dicas, Pelajar 17 Tahun Tersambar Petir

2 pelaku nyaris saja dihakimi massa lantaran aksinya kepergok pemilik kendaraan. Saat itu korban yang sedang menonton televisi di rumah, mendengar suara berisik. Dan setelah dilihat ternyata pelaku sedang mendorong sepeda motor.

BACA JUGA:Ditinggal Salat, Sepeda Motor Raib

Teriakan korban terdengar ke warga sekitar yang langsung mengejar pelaku hingga ke semak belukar.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Polisi Razia Sejumlah Warem

Tak berapa lama kemudian, petugas dari Polsek Selebar datang ke lokasi dan membawa 2 pelaku. Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

BACA JUGA:Oknum Polisi Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Ternyata Konsumsi Barang Haram

"Rumah korban di satroni pencuri, korban yang tahu akhirnya keluar rumah dan langsung memergoki kedua pelaku, korban yang panik akhirnya beterika memanggik warga dan langsung mengejar pelaku yang lari ke semak belukar," ujarnya (Jumat 24 Maret 2023).

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: