KPU

5 Nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Diumumkan

5 Nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Diumumkan

Bawaslu RI rilis 5 nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Bawaslu RI)

BACA JUGA:Ingat! ASN dalam Pengawasan Bawaslu, Dilarang Berpolitik

Adapun 2 Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang akan habis masa tugas pada Juli mendatang adalah Halid Saifullah dan Dodi Herawansyah.

Disisi lain, 3 nama Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang sudah terpilih sebelumnya sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 yaitu Eko Sugianto, Faham Syah dan Netijo Elem.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Panwas Kelurahan, Catat Jadwal dan Syaratnya

Pembentukan Timsel ini  sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: